• DOA UNTUK SUKSES & SELAMAT
    الدعاء

    DOA

    للنّجاح و النّجاة


    أنس الملوي

    1- يا ربَّنـــــــــــــا يا ربّنــــــــــــا
    Tuhanku ….. Tuhanku ….
    يا ربّنــــــــــــــا يا ربّنــــــــــا1.
    Tuhanku ….. Tuhanku …..

    اغفرْ لنـــــــــا ذنوبَنــــــــــــــــا
    Ampunilah dosa-dosaku …!
    أخطاءَنـــــــــــا إسرافَنـــــــــــا
    Kesalahan dan keberlebihanku

    2- ثنا ؤنـــــــــا و حمدُنــــــــــــــــا

    Puja dan pujiku …..

    كلَّ ثنـــــــــاءْ و حمدِنــــــــــــا2.
    Setiap puja dan pujiku …..

    لربّنـــــــــــــــــا مـوجدِنــــــــــا
    Untuk Tuhanku, Penciptaku
    معينِنــــــــــــــا رزّاقِنــــــــــــا

    Penolong dan Pemberi rejekiku
    3- أصلحْ لنـــــا أحوالَنـــــــــــــــــا

    Perbaikilah kelakuanku …!

    زيّنْ لنــــــــــــا أقوالَنـــــــــــا3.
    Hiasilah ucapan-ucapanku …!
    أفعالَنــــــــــــــــــا قلوبَنـــــــــــا

    Perbuatan dan hatiku …..
    عقولَنــــــــــا ظنونَنـــــــــــــــا
    Akal dan persangkaanku …..

    4- بالصـــــــــــــّدق و الأمــــــــانةِ

    Dg jujur dan kepercayaan,
    و ذكــــــــــرِك يا ربّنـــــــــــا4.
    Dg mengingatMu Tuhanku,
    و شكــــرِك إلهَنــــــــــــــــــــــا

    Dg syukur padaMu, Tuhanku

    و الصّبرِ في بـــــــلائنـــــــــــا

    Dg sabar dalam cobaanku,
    5- و خيرِ فكــــــــرٍ صـــــــــــادقٍ

    Dg pikir yg baik nan benar
    و حسنِ الظّــــــــنّ ربَّنــــــــــا5.
    Dg baik sangka, Tuhanku …,

    فيما يكــون حولَنـــــــــــــــــــــا

    Pd apa yg ada di sekitarku

    و يوجـَـــــــــد في غيرنـــــــــا
    Pd apa yg ada di selain diriku
    6- و عن شـــــــــــــرورِ أنفـُــــــس ٍ

    Dari kejahatan nafsuku …..
    فجنِّبَنّـــــــــــــــــا ربّنــــــــــــا6.
    Jauhkanlah diriku, Tuhanku …

    و ســـــــــوءَ ظنّ ٍ فاصْـــــــرِفَنْ

    Jauhkanlah buruk sangka
    عَنّــــــــا وكسلَ عضوِنـــــــــا
    Dan kemalasan diri dariku …
    7- سلامــــــــــــة ٌ في دنيانـــــــــــا

    Keselamatan di duniaku,
    و أخرانــــــــــــا معادِِنــــــــــا7.
    Di aherat, tempat kembaliku
    رجــــــــــــــــــاؤنا إلهَنـــــــــــا

    Adalah harapanku, Tuhanku

    فافتح لنــــــــــــا سبيلَنـــــــــــا
    Maka, bukalah jalanku …
    8- سهّل لنــــــــــا يا ربّنـــــــــــــــا

    Tuhanku, Mudahkan bagiku
    أمورَنــــــــا في ديننــــــــــــــا 8.
    Urusan-urusan agamaku,

    و دنيــــــــــــانا و أُخرانــــــــــا

    Urusan dunia dan aheratku

    لنيل مــــــــا في قصدنـــــــــــا

    Untuk menggapai tujuanku
    9- فإنّنـــــــــــــــا في درْسِنــــــــــا
    Aku sekarang dalam belajar
    في أبــــــــواب امْتحاننــــــــــا 9.
    Sampai pd gerbang ujian
    يسّرْ لنـــــــــا يا ربّنــــــــــــــــا
    Mudahkanlah bgku,Tuhanku
    مراجعـــــــــــةْ دروسِنــــــــــا

    Menelaah kembali pelajaranku,
    10- و فهمَــــــها و حفظَـــــــــــــــها

    Memaham & menghafalnya

    و ذكـــــــرِ محفوظاتِنــــــــــــا 10.

    Serta mengingat hafalan2ku …
    عند احتياجِنــــــــــــــا لـــــــــها

    Saat aku membutuhkannya
    و ذلك دعـــــــــــــاؤنــــــــــــا

    Itulah permohonanku (pdMu)

    11- يا ربّ اجـــــعلْ جميعَنــــــــــــا

    Tuhan, jadikan kami semua

    و من يطلـــــبْ دعاءَنـــــــــــا 11.
    Dan orang yg minta doa drku
    مِنْ نــــــــــاجحينَ حاصــــــلينْ

    Org-org sukses & berhasil

    نجاحُنــــــــــــا رجاؤُنــــــــــا

    Suksesku adalah harapanku
    12- صــــــــــــــلاة اللهْ سلامـــــــــُهُ

    Solawat & salam Allah
    على النّبيْ أســــــوتِنــــــــــــا 12.


    Tercurah pd Nabi, Idolaku,
    محــــــــــــــمّدٍ و آلـــــــــــــــــهِ
    N. Muhammad & keluarga,
    و صحــــــــبِه ساداتِنـــــــــــا
    Serta pr Sahabat, Pimpinanku

    more
  • MENELAAH SEJARAH DALAM BULAN MUHARRAM
    MENELAAH SEJARAH BULAN MUHARRAM
    BY: Anas El Malawy


    “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (Maksudnya ialah: bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri (Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan) kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Taubah: 36)


    Muharram, merupakan bulan yang sangat berpengaruh pada sejarah kehidupan umat Islam. Suatu bulan yang menjadi pembuka tahun dalam kalender Islam, Hijriah. Suatu bulan yang penuh berkat dan rahmat karena bermula dari bulan inilah –menurut dunia Islam- berlakunya segala kejadian alam ini. Bulan Muharam juga merupakan bulan yang penuh sejarah, di mana banyak peristiwa yang terjadi sebagai bukti kekuasaan dan kasih sayang Allah kepada makhluk-nya. Ia termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah dalam al Qur’an (dalam surat al Taubah: 36). Ia meninggalkan banyak kenangan dan sejarah bagi umat manusia, kususnya bagi umat Islam untuk bisa ditelaah dan dipelajari dengan seksama.

    Meskipun demikian, di sana kadang timbul pertanyaan dalam benak kita, kenapa penetapan tahun dalam Islam berdasarkan hijrah Rasul Muhammad saw? Apakah karena dalam hijrah tadi terdapat sesuatu yang sangat urgen untuk dikenang? Bukankah selain hijrah masih ada beberapa peristiwa yang tidak kalah pentingnya dengan hijrah tadi? Seperti kelahiran atau wafat Rasul saw, peristiwa awal penerimaan wahyu, peristiwa Isra’ & Mi’raj yang mendatangkan perintah shalat wajib lima waktu dan itu merupakan tonggak atau tiang agama. Pun tah kalah pentingnya penaklukan kota Mekah yang sekarang menjadi pusat persatuan dan kesatuan umat Islam, kususnya di bidang ibadah, sebagaimana tercover dalam pelaksanaan ibadah haji dan masih banyak lagi beberapa peristiwa lainnya yang berpengaruh pada eksistensi Islam di muka bumi ini. Namun, kenapa harus bersandar pada hijrah Rasul Muhammad saw kalender Islam itu ditetapkan?


    Bulan Muharram Dalam Sejarah

    Tradisi penanggalan Hijriyah dirintis pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab RA. Untuk berbagai urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, perlu disusun penanggalan yang seragam. Berbagai usulan muncul. Pada akhirnya disepakati, peristiwa hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah dijadikan tonggak perhitungan awal tahun kelender Islam.

    Dalam sejarahnya, Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M) pernah menerima surat dari Gubernurnya di Bashra Abu Musa Al Asy’ari yang menyebutkan pada awal suratnya berbunyi: “……menjawab surat Tuan yang tidak tertanggal…..”. Perkataan pendek yang tampaknya tidak begitu penting telah menarik perhatian Khalifah Umar, yaitu perlunya umat Islam mempunyai penanggalan yang pasti. Maka lalu diadakan musyawarah khusus untuk menentukan kapan awal tahun baru Islam.

    Dalam musyawarah yang dihadiri oleh para ahli dari sahabat itu, timbulah beberapa macam usulan untuk menentukan kapan dimulainya tahun baru Islam. Di antara usulan tersebut terdapat: Pertama, dihitung dari peristiwa penyerangan Abrahah terhadap Ka’bah yang dikenal dengan sebutan “Amul Fiil” (tahun Gajah) dan sudah sering dipakai. Kedua, dihitung mulai turunnya wahyu pertama kepada Rasulullah SAW dalam usianya yang ke 40 tahun, beliau diangkat oleh Allah SWT sebagai Nabi dan Rasul. Ketiga, dihitung sejak wafatnya Rasululah saw, karena pada waktu itu diturunkan wahyu terakhir yang menegaskan bahwa Islam sebagai agama yang sempurna. Dan keempat, dihitung sejak hijrahnya Rasullah saw dari Makkah ke Madinah, karena Rasullah meninggalkan negeri syirik (dikuasai kafir Quraisy) menuju negeri mukmin.

    Setelah dirundingkan dengan argumentasi masing-masing, akhirnya disepakati bahwa usulan terakhir itu yang diterima, dan diumumkan oleh khalifah bahwa tahun baru Islam dimulai dari Hijrah Rasulullah Ssw dari Makkah ke Madinah.

    Menariknya, meskipun awal bulan Muharram merupakan permulaan tahun baru Hijriyah, ia bukan berarti permulaan hijrah Nabi SAW, karena hijrah beliau jatuh pada tanggal 2 Rabiul Awwal tahun ke-13 kenabian atau bertepatan dengan 14 September 622, bukan pada awal Muharram yang ketika itu jatuh pada tanggal 15 Juli 622. Antara permulaan hijrah Nabi Saw dan permulaan kalender Islam sesungguhnya terdapat jarak sekitar 62 atau 64 hari, dan antara keduanya terdapat bulan Shafar.

    Dalam kitab (buku) Tarikh Ibnu Hisyam dinyatakan bahwa keberangkatan hijrah Rasulullah dari Mekah ke Madinah pada akhir bulan Shafar, dan tiba di Madinah pada awal bulan Rabiul Awal. Jadi bukan pada tanggal 1 Muharram sebagaimana anggapan sebagian orang.

    Sedangkan penetapan Bulan Muharram sebagai awal tahun baru dalam kalender Hijriyah adalah hasil musyawarah pada zaman Khalifah Umar bin Khatthab ra tatkala mencanangkan penanggalan Islam. Pada saat itu ada yang mengusulkan Rabiul Awal sebagai awal tahun baru dan ada pula yang mengusulkan bulan Ramadhan. Namun kesepakatan yang muncul saat itu adalah bulan Muharram, dengan pertimbangan pada bulan itu telah bulat keputusan Rasulullah saw untuk hijrah pasca peristiwa Bai’atul Aqabah (ikrar Penduduk Madinah yang datang ke Mekah untuk masuk Islam), dimana terjadi bai’at 75 orang Madinah yang siap membela dan melindungi Rasulullah SAW, apabila beliau datang ke Madinah. Dengan adanya bai'at ini, Rasulullah pun melakukan persiapan untuk hijrah, dan baru dapat terealisasi pada bulan Shafar, meski ancaman maut dari orang-orang Qurais senantiasa mengintai beliau.

    Setiap datang tanggal 1 Muharram, ingatan kita terlukis kembali pada puncak perjuangan Rasululah SAW 14 abad silam. Suatu perjuangan untuk membebaskan kaum muslimin dari kezaliman dan tindakan sewenang-wenang yang menimpa mereka. Karena tindakan orang-orang kafir tersebut, semakin hari semakin meningkat ke taraf yang sangat membahayakan masa depan Islam dan kaum muslim. Dengan izin Allah SWT, Rasulullah SAW beserta para sahabatnya yang setia, meninggalkan tanah kelahirannya yang tercinta Makkah Al-Mukarramah, pindah ke negeri yang baru yaitu Yastrib.

    Kepindahan beliau dari Makkah ke Yastrib (Madinah) inilah yang disebut “hijrah”. Dan oleh Khalifah Umar bin Khattab, peristiwa besar tersebut dijadikan momentum dan starting point, pangkal tolok perjalanan sejarah Islam, dengan ucapannya: “Hijrah itu memisahkan antara yang hak dengan yang batil, karena itu jadikanlah catatan sejarah”.


    Hijrah Sebagai Penetapan Kalender Islam

    Peristiwa hijrah Rasul Muhammaha saw dan para kaum Muslimin tersebut, seyogyanya kita ambil sebagai suatu pelajaran berharga dalam kehidupan kita. Betapapun berat menegakkan agama Allah, tetapi seorang muslim tidak layak untuk mengundurkan diri untuk berperan di dalamnya.

    Dalam sejarahnya, malam itu Rasulullah SAW, akan keluar dari rumah dan sudah ditunggu orang-orang yang ingin membunuhnya. Begitu selesai melewati mereka dan beliau harus bersembunyi dahulu di sebuah goa, Tsur, masih juga dikejar oleh musuh. Namun mereka tidak berhasil dan beliau dapat meneruskan perjalanannya. Meskipun demikian pengejaran tetap dilakukan, tetapi Allah menyelamatkan beliau yang ditemani Abu Bakar hingga sampai di Madinah dengan selamat. “Allah senantiasa akan menolong hambaNya selama ia mau menolong agamaNya”.

    Perjalanan dari Mekah ke Madinah yang melewati padang pasir nan tandus dan gersang beliau lakukan demi sebuah perjuangan yang menuntut sebuah pengorbanan. Namun dibalik kesulitan ada kemudahan. Begitu tiba di Madinah, dimulailah babak baru perjuangan Islam. Perjuangan demi perjuangan beliau lakukan. Menyampaikan wahyu Allah, mendidik manusia agar menjadi masyarakat yang beradab dan terkadang harus menghadapi musuh yang tidak menginginkan akan hadirnya agama baru. Tidak jarang beliau turut serta ke medan perang untuk menyambung nyawa demi tegaknya agama Allah, hingga Islam tegak sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk dunia saat itu. Lalu sudahkah kita berbuat untuk agama kita?

    Jika dinalar dari sejarah hijrah tersebut, pemilihan hijrah sebagai titik perhitungan awal tahun jelas didasarkan pada esensi dari peristiwa hijrah itu sendiri. Yaitu, suatu gerakan umat secara kolektif untuk menuju kondisi yang lebih baik.

    Daya revolusi dengan hijrah sebagai inspirasinya, tidak mungkin terjadi jika umat tidak menyediakan ruang koreksi bagi diri sendiri. Kita bisa sepakat bahwa pertambahan usia manusia berbeda dengan usia mobil yang kian bertambah. Manusia tua tidak sama dengan mobil tua. Jika mesin secara perlahan mengalami kerusakan mekanistis, aus, berkarat, dan sebagainya, maka beda dengan manusia. Hakikat usia manusia terletak pada kesempatan untuk membentuk sikap dewasa dari masa ke masa.

    Jika asumsi tersebut bisa diterima secara kolektif, usia peradaban manusia yang kian menua harusnya menuju pada kematangan atau kedewasaan. Namun, tampaknya yang terjadi tak selalu demikian. Manusia kini memang banyak mengaku dirinya modern, namun sering alpa jika mereka adalah bagian —dan bukan penguasa— dari alam.

    Arti Muharram

    Kata Muharram, dari sisi etimologisnya diambil dari kata Arab “Harrama-Yuharrimu-Tahriiman-Muharrimun-wa-Muharramun”, yang berarti “diharamkan”. Yakni, Muharram adalah sesuatu yang dihormati / yang terhormat dan yang diharamkan (dari hal-hal yang tidak baik). Dalam sejarahnya, pada bulan Muharram ini umat Muslim diharamkan Allah untuk berperang.

    Bulan Muharram adalah salah satu dan yang pertama dari 12 bulan dalam kalender hijriah yang tercantum pada Kitabullah, sejak Allah SWT menjadikan alam semesta. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (Maksudnya ialah: bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri (Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan) kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Taubah: 36).

    Adapaun kata-kata hijrah (kata-kata pecahan dari kata hijrah) di dalam Al Qur`an ada lebih dari 30 tempat disebutkan. Kata-kata hijrah dirangkai dengan kata-kata “iman” dan “jihad”. Hal itu menunjukkan bahwa hijrah itu adalah suatu tingkat dalam perjuangan (jihad) yang berlandaskan kepada keimanan.

    Firman Allah SWT: “Orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan berjihad pada jalan Allah dengan harta benda dan dirinya, lebih tinggi derajatnya pada sisi Allah, Mereka itulah orang-orang yang menang. Tuhan menyampaikan berita gembira kepada mereka dengan beroleh rahmat, ridhaNya dan surga yang di dalamnya mereka memperoleh nikmat yang abadi”. (QS. At-Taubah: 20-21).

    Derajat yang tinggi menurut Allah, merupakan penghargaan terhadap orang yang berjuang, berjihad dan berkurban. Perjuangan harus dilandasi dengan iman yang kuat dan mendalam. Jihad adalah upaya dengan sungguh-sungguh sehingga nampak jelas garis pemisah antara yang hak dan yang batil.

    Dalam mengatur siasat, bila perlu harus hijrah meninggalkan tempat sebagai pengorbanan. Dan berkurban dengan bondo bahu, pikir, lek perlu sa nyawane pisan (bil amwal wal anfus). Tiga unsur perjuangan ini tidak bisa dipisahkan. Satu dengan yang lain terjalin menjadi satu kekuatan, iman, jihad, dan hijrah.

    Tahun Baru dan Muharram
    Bagi orang yang tidak atau kurang mengerti tentang Islam, mereka juga mengadakan peringatan tahun baru dengan cara yang kurang tepat, karena bertitik tolak dari anggapan yang kurang tepat pula. Mereka yang demikian tersebut menganggap Muharram (syura) adalah bulan keramat, angker, atau naas berbahaya. Maka peringatan yang diadakan juga bermacam-macam, antara lain; begadang semalam suntuk, berjalan (pawai) semalam suntuk, mengadakan selamatan untuk “bersih desa”, mengadakan sesaji ke laut atau tempat-tempat yang dianggap keramat, mandi keramas (berendam) supaya awet muda, memandikan (marangi) pusaka seperti keris, tombak dan lain sebagainya. Demikian ini mereka lakukan karena menurut keyakinan, mereka takut celaka, takut kena musibah, dan sejenisnya. Padahal sebenarnya hal tersebut sama sekali tidak diajarkan oleh Islam, bahkan hal itu bisa mengantarkan pelakunya pada jurang kesyirikan (musyrik), na’udzu billah min dzaalik.
    Di sini, yang paling relevan untuk dilakukan adalah apa yang pernah diketengahkan oleh Amirul Mukminin, Umar Ibn Khaththab: “ Haasibuu anfusakum qabla an tuhasabuu ” (Koreksilah diri kalian, sebelum kalian semua dikoreksi (di akhirat) kelak). Dalam ungkapan itu yang dimaksud adalah seruan pada umat secara kolektif untuk introspeksi diri pada apa yang pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, bukan malah berpoya-poya, berpesta-ria, ber-SEPHIA-mesra (Sabu-Ekstasi-Putaw-Heroin-Inex-Alkohol) dan ber-vulgaria bersama penjaja cinta sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang (sebagian) Barat..
    Betapa sangat terpuji dan mulia jika dana pesta, sarana dan prasana penyambutan tahun baru itu dialokasikan kepada mereka yang masih selalu menjerit kelaparan, merintih kehausan, menangis kehilangan papan (tempat tinggal), menggigil kedinginan dan yang mengerang kepanasan. Masih adakah empati kita pada mereka? Ataukah empati itu sudah tertutup dengan dinding tebal apatis dan egois kita?

    Sejarah Dalam Muharram

    Sementara dalam bulan Muharram, lebih-lebih tanggal 10 Muharram, yang disebut ‘Asyura, atau bulan Suro (sebutan Jawa) banyak menitiskan peristiwa bersejarah pada kita, kususnya apa yang pernah dialami oleh para Nabi dan Rasul Allah. Di mana pada hari itu merupakan “hari pertolongan” bagi para Nabi.

    Dalam sejarahnya, pada hari itu terdapat beberapa peristiwa besar yang sangat berpengaruh dalam sejarah eksistensi agama Tauhid (Islam), antaranya:

    Nabi Adam bertaubat kepada Allah dan dipertemukan dengan isterinya, Siti Hawa di Padang Arafah (Jabal Rahmah).

    Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.

    Nabi Nuh diselamatkan Allah keluar dari perahunya sesudah bumi ditenggelamkan selama enam bulan.

    Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud.

    Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.

    Penglihatan Nabi Yaakub yang kabur dipulihkan Allah.

    Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritanya

    Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.

    Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa.

    Nabi Musa AS menyeberangi laut merah menyelamatkan diri dari kejaran Fir’aun.

    Nabi Sulaiman dikaruniai Allah kerajaan yang besar .

    Nabi Ayub sembuh dari sakit yang kronis.

    Nabi Muhammad SAW lepas dari racun orang-orang Yahudi.

    Terbunuh cucu Nabi Muhammad, Husain Ibn Aly ra. di bukit Karbala.


    Pada tanggal ini pula, ummat Islam dulu diwajibkan berpuasa sebelum adanya perintah wajib puasa Ramadhan. Tetapi setelah turunnya perintah puasa Ramadhan, maka puasa pada tanggal 10 Muharram menjadi sunnah. Sebagaimana dalam satu riwayat disebutkan bahwa: “Rasulullah menyuruh kita berpuasa Asyura pada tanggal 10 Muharram”. (HR Tirmidzi). Kemudian di hadits lain Rasulullah SAW meringankan puasa ‘Asyura menjadi sunnah dengan sabdanya: “Barangsiapa yang ingin puasa Asyura, maka berpuasalah dan barangsiapa yang ingin tidak berpuasa, silakan meninggalkannya”. (Al-Hadits). Karena peristiwa bersejarah yang cukup banyak terjadi pada 10 Muharram ini, maka tanggal ini dianggap sebagai tanggal yang penting. Hingga ditetapkan sebagai awal tahun dalam kelender hijriah, di samping bertendensi pada kematangan Rasulullah saw untuk bersiap-siap hijrah pada bulan itu.


    Anjuran Dalam Bulan Muharram

    Rasulullah SAW menganjurkan kepada ummatnya untuk memetik nilai-nilai rohaniah dari kejadian-kejadian tersebut dan menjadikannya hari peningkatan ibadah dan amal, yaitu dengan berpuasa pada bulan Muharram itu. Sebagaiamana dijelaskan dalam sabdanya: “Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa-dosa (kecil) pada setahun yang lampau”. (HR Muslim). Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a berkata: Rasululullah saw. Bersabda: “Jika Aku masih hidup tahun depan, niscaya aku akan benar-benar berpuasa pada hari “tasua’ (9 Muharram). (HR. Muslim & Ibnu Majah), yakni demikian itu untuk membedakan kebiasaan kaum yahudi yang suka berpuasa pada tanggal 10 Muharram untuk mengenang sejarah keselamatan Nabi mereka, Musa as. Dan dijelaskan pula bahwa Rasul saw wafat terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa di hari tasu’a (9 Muharram) tadi.

    Begitu juga dianjurkan pada hari tersebut melakukan perbuatan kebajikan, yang termasuk dalam kategori amal saleh seperti menyantuni fakir miskin, anak yatim, orang-orang lemah dan sengsara, kaum atau keluarga yang membutuhkan pertolongan dan lain-lain. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang melapangkan (memberi) keluarganya dan ahlinya pada hari Asyura, maka Tuhan akan memberikan kelapangan padanya selama satu tahun”. (HR Baihaqi)

    Dengan memahami hadits-hadits tersebut, jelaslah bahwa hari Asyura itu adalah hari untuk beribadah dan beramal serta hari untuk merenungi sejarah. Juga sebagai hari ‘inayatullah (pertolongan Allah), bertaubat, dan minta pertolongan Allah, kususnya mulai tanggal 1 hingga 10 Muharram. Rasulullah SAW mulai mengerjakan puasa ‘Asyura sesudah hijrah ke kota Madinah dan sebelum turun ayat mewajibkan puasa Ramadhan.

    Dalam suatu riwayat, Said bin Jubair dari Abbas RA, ketika Nabi SAW baru hijrah ke Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya kepada mereka tentang hal itu, jawab mereka “Hari ini Allah memenangkan Musa dan Bani Israil terhadap Fir’aun dan kaumnya, maka kami puasa karena menganggungkan hari ini”. maka Nabi pun bersabda: “Kami lebih layak mengikuti jejak Nabi Musa dai pada kamu”.


    Penutup

    Setelah membaca sejarah Muharram yang penulis suguhkan di atas, setidaknya ada beberapa hikmah yang dapat dipetik untuk dijadikan cermin kehidupan kita sehari-hari. Hiruk-pikuk dan zig-zag yang beraneka macam sangat sulit kita lalui tanpa ada cermin yang menuntun.

    Di antaranya kita bisa mengatakan bahwa usaha dan tawakal merupakan kunci sukses dalam mengarungi hidup di dunia ini. Demikian digambarkan Rasul saw bersama Abu Bakar RA saat bersembunyi di Gua Tsur dan para pengejar mereka telah berdiri di mulut gua tersebut, Abu Bakar RA sangat gentar dan gusar. Rasulullah SAW menenangkannya sambil berkata: “jangan kuatir dan jangan bersedih. Sesungguhnya Allah bersama kita”. (Al Hadits). Usaha mereka berangkat di tengah malam dan selalu bertawakal kepada Allah akhirnya berhasil terhindar dari bahaya dari para pengejar yang hendak membunuhnya itu.

    Dalam melaksanakan hijrah sendiri, segala bentuk pengorbanan akan sia-sia dan tidak mendapat pahala di sisi Allah jika tidak dilandasi oleh perasaan ikhlas karena Allah (lillah). Hal ini sempat terekam ketika di antara para sahabat yang ikut berhijrah itu bukan karena Allah, tetapi karena hendak kawin dengan seorang wanita bernama ‘Ummu Qais di Madinah. Hal itu diketahui oleh sebagian sahabat. Sesudah sampai di Madinah, ada orang yang bertanya kepada Rasululah: “Dapatkah pahala orang yang hijrah karena hendak kawin?” Maka sabda Rasulullah: “Tidak diterima amal-amal, melainkan menurut niat. Dan seorang tidak akan dapat melainkan apa yang dia niatkan. Oleh sebab itu, barangsiapa hijrah karena Allah da RasulNya, maka ia akan dapat pahala hijrah karena Allah dan RasulNya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia, maka ia akan dapat keuntungan dunia itu atau hijrahnya karena wanita, maka ia akan berkawin dengan dia. Maka (pendeknya pahala) hijrahnya itu menurut niat, karena apa ia berhijrah”. (HR. Jama’ah)
    Hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga membawa arti tersendiri dalam mempererat ukhuwah islamiyah antara orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah (muhajirin) dan orang-orang penduduk asli Madinah yang menolong perjuangan Islam (Anshar).

    Keharmonisan hubungan antara kedua kelompok tersebut begitu mesra terbina, seakan-akan semuanya saudara yang telah lama kenal. Kaum Anshar dengan segala keikhlasan memberikan segala macam bantuan bagi Muhajirin yang telah meninggalkan harta bendanya di Mekkah. Muhajirin pun ikut bersama membangun Madinah di bawah pimpinan Rasulullah Saw.

    Di sana ada juga Pengorbanan dan Keyakinan (dalam ibadah; hijrah) yang tergambar dalam jasa Ali bin Abi Thalib, yaitu ketika beliau tanpa ragu menyanggupi untuk menggantikan Nabi agar tetap berada didalam rumah, bahkan beliau kemudian tidur dan mengenakan sorban Nabi. Sungguh sebuah pengorbanan yang sangat heroik dimana Ali yang ketika itu masih seorang pemuda, rela untuk menjadi tameng bagi kelangsungan hidup Rasulnya, yang berarti pula kelangsungan dakwah Islam.

    Nilai ini juga ditunjukan oleh Abu Bakar as Shidiq, yakni ketika beliau berkata “ Biar saya yang masuk kedalam gua (Tsur) dulu, kalau ada binatang buas atau binatang berbisa di dalam sana, saya rela mati, biar anda meneruskan perjuangan dan dakwah anda”. Sebuah epik kepahlawanan dan pengorbanan yang luar biasa. Kemudian dalam sebuah cerita benar Abu Bakar digigit ular berbisa, namun atas kehendak Allah, beliau selamat dalam peristiwa itu.

    Adanya upaya bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif dalam lingkingan, agar masyarakat bisa hidup dengn aman dan sentosa, damai dan sejahtera, beretika dan beradab. Demikian tergambar dalam waktu sampainya di tempat yang baru (Madinah). Di mana Nabi mengganti nama “Yatsrib” (Mengecam) menjadi “Madinah” (Kota Peradaban).

    Ini mencerminkan bahwa sebuah proses keberhasilan tidak akan dicapai ketika orang-orang yang berada di dalamnya saling mengecam satu sama lain, kritik yang tidak konstruktif, asal ganti dan lebih mementingkan kepentingan golongan dan pribadinya semata.

    Penggantian nama Yatsrib menjadi Madinah menyimbolkan bahwa keberhasilan hanya akan dicapai dalam tata kehidupan yang beradab, ada sopan santun dan etika ketika hendak menyampaikan pendapat, kritik dan masukan, ada tata aturan yang mesti dipenuhi oleh orang-orang beradab. Kemudian dibuktikan dalam sejarah masa kini, bahwa -di manapun- tidak akan pernah bisa mencapai keberhasilan, ketika individu-individu yang terlibat dalam proses itu saling mengecam, bahkan tak jarang menyebarkan fitnah-fitnah keji. Sebaliknya, sebuah kondisi yang “beradab”, yang berdasarkan tata aturan dan norma kesusilaan-lah yang mengantar sebuah bangsa, sebuah kelompok atau apapun untuk mencapai keberhasilannya.

    Jika dicermati dengan seksama, akan kita temui bahwa hijrah Rasul saw mempunyai banyak kelebihan dan pengaruh besar dalam eksisitensi agama Islam ini. Hingga pantas hijrah rasul dijadikan patokan penetapan kalender Islam. Sebab, peristiwa-peristiwa penting bersejarah yang lainnya, hampir semuanya terkandung dalam peristiwa hijrah Rasul saw. Misalkan peristiwa Isra’ & Mi’raj ysng mendapat perintah shalat wajib lima waktu, datang setelah + dua tahun dari hijrah, peristiwa penaklukan kota Mekah, terjadi setelah hijrah, pun wafatnya Rasul saw terjadi setelah hijrah.

    Sedangkan peristiwa kelahiran Nabi saw, di sana beliu belum bisa diketahui kalau kelak akan menjadi rasul, hingga kelahirannya pun tidak jauh beda dengan kelahiran bayi lainnya. Awal wahyu turun, jika dijadikan patokan kalender, sangat memungkinkan sekali akn menimbulkan banyak hal, karena peristiwa tersebut dimulai dengan cara “berkhulwah” (bertapa/ semedi). Di mana hal itu sering pula dilakukan kebanyakan orang Jahiliah, dan sebagainya.

    Masih ada beberapa nilai lain yang terkandung dalam peristiwa Hijrah yang tidak terekam oleh ingatan penulis, mungkin bisa ditambahkan dan diluruskan untuk yang tidak benar dalam tulisan ini. Semoga tahun baru Islam, Muharram 1429 ini, kita semua umat Islam dapat mengambil hikmah yang banyak terkandung dari sejarah hijrah tadi.




    Refrensi

    Al Quran al Karim.

    Fathul Qarib Ala Tahdzibit targhib wat Tarhib. Syekh sayyid Alwy iIn Abbas al Maliki al Husaini. Cet.5/2000 M. Makkah al Mukarramah.

    Al Kaamil fit Tarikh. Ibnu Atsir.

    Tahdzib Sirah Ibn Hisyam.

    Refleksi Muharram 1428H. Casnadi. 22 Januari 2007M.

    Muharram Dan Spirit Perubahan. Ahmad Musthofa Haroen. Peneliti pada Centre for Studies of Religion and Culture (CSRC).

    “Muharram” dalam (tri/www.republika.co.id). Jum’at 26 Januari 2007M.

    “Muharram untuk Perubahan”. Ahmad Musthofa Haroen. 09 Januari 2008M

    www.ensiklopedia.com.

    more
  • Bahaya Firqah Liberal
    Bahaya Firqah Liberal

    Oleh: Ikhwan

    Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah swt. kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad, “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fath: 28]; Sebagai rahmat bagi semesta alam, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiya: 107]; Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Swt., “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali-Imran: 19].
    Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ja termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang keluar atau menyimpang darinya maka ja termasuk firqaih-firqah yang halikah (kelompok yang binasa). Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah.
    Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA, menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini.
    Pertama, prinsip kebebasan individual.
    Kedua, prinsip kontrak sosial.
    Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas.
    Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio-Kultural dan Politik Masyarakat. [Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81] I
    slam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya.
    Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah. Maka, dalam makalah ini akan kita uraikan sanad (asal usul) firqah liberal (kelompok Islam Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi, misi agenda dan bahaya mereka.
    Sanad (Asal-Usul) Firqah Liberal Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762).
    Menurutnya, Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi di kalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar. Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam.
    Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam [Charless Kurzman: xx-xxiii]. Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-?) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ja membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria.
    Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad adalah Pelopor Agung Rasionalisme [William Montgomery Waft: 132]. Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur’an hanyalah sistem demokrasi tidak yang lain [Charless: xxi,l8].
    Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir al-Quran model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran di luar Islam. [Mu’adz, Muhammad Arkoun. Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111; Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143].
    Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan [Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143].
    Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid [Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 88].
    Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama” [Nurcholis Madjid: 239]. Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.
    Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Chanless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis La’natullah ‘alaih. (Ali Ibn Abi aI-’Izz: 395). Karena itu, JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”.
    Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The Caesar’s and to the God what the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan) [Muhammad Imarah: 45]. Karena itu ada yang mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa [Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230].
    Misi Firqah Liberal Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya: rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan.
    Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab, pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.” Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri, yaitu.
    [1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat
    [2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
    [3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
    [4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
    [5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan. Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon [Muhammad Imarah: 75]
    Agenda Dan Gagasan Firqah Liberal Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di
    Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
    Pertama, Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja;
    Kedua, Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam;
    Ketiga, Emansipasi wanita; dan Keempat, Kebebasan berpendapat (secara mutlak). Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
    [1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
    [2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
    [3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
    [4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]
    Bahaya Firqah Liberal
    [1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
    [2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah berfirman yang artinya, “Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman”. [Al-Hujurat: 11]
    [3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal. Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li al-Qur’an menafsiri ayat (Faqtha‘û aydiyahumâ) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423]. Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah bersabda, “Yang paling saya khawatirkan atas adaalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur’an.” Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah bersabda “Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur’an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an” Mengapa demikian? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. [Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389]
    [4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.
    [5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL .Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” [An-Nisaa’ 115].
    [6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah yang artinya, “Dan bila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,’ mereka menjawab, ‘Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13]
    [7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.
    [8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.
    [9]. Mreka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.
    [10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot” . Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin. “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] (Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya]. Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah swt. berfirman: “Artinya : Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [Al-Anfaal: 73] Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan.

    more
  • Mengkritisi Konsep Teo-Demokrasi
    Mengkritisi Konsep Teo-Demokrasi
    M. Shiddiq Al-Jawi
    Makna Teo-Demokrasi
    Konsep teo-demokrasi merupakan konsep sistem politik Islam yang digagas oleh Abul A’la al-Maududi (lahir 1903), ulama Pakistan yang mendirikan gerakan Islam Jamaat-e-Islami pada tahun 1940-an. Konsep itu dituangkan dalam bukunya yang terkenal, Al-Khilâfah wa al-Mulk (Khilafah dan Kekuasaan), yang terbit di Kuwait tahun 1978.
    Seperti dapat diduga dari istilahnya, konsep teo-demokrasi adalah akomodasi ide teokrasi dengan ide demokrasi. Namun, ini tak berarti al-Maududi menerima secara mutlak konsep teokrasi dan demokrasi ala Barat.
    Al-Maududi dengan tegas menolak teori kedaulatan rakyat (inti demokrasi), berdasarkan dua alasan:
    Pertama, karena menurutnya kedaulatan tertinggi adalah di tangan Tuhan. Tuhan sajalah yang berhak menjadi pembuat hukum (law giver). Manusia tidak berhak membuat hukum.
    Kedua, karena praktik “kedaulatan rakyat” sering justru menjadi omong-kosong. Partisipasi politik rakyat dalam kenyataannya hanya dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali saat Pemilu, sedangkan kendali pemerintahan sehari-hari sesungguhnya berada di tangan segelintir penguasa yang—sekalipun mengatasnamakan rakyat—sering malah menindas rakyat demi kepentingan pribadi (Amien Rais, 1988: 19-21).
    Namun demikian, ada satu aspek demokrasi yang diterima al-Maududi, yakni bahwa kekuasaan (Khilafah) ada di tangan setiap individu kaum Mukmin. Khilafah tidak dikhususkan bagi kelompok atau kelas tertentu. Inilah yang—menurut al-Maududi— membedakan sistem Khilafah dengan sistem kerajaan. Dari sinilah al-Maududi lalu menyimpulkan, “Dan ini pulalah yang mengarahkan Khilafah Islamiyah ke arah demokrasi, meskipun terdapat perbedaan asasi antara demokrasi Islami dan demokrasi Barat...” (Al-Maududi, 1988: 67).
    Mengenai teokrasi, yang juga menjadi akar konsep teo-demokrasi, sebenarnya juga ditolak oleh al-Maududi, terutama teokrasi model Eropa pada Abad Pertengahan di mana penguasa (raja) mendominasi kekuasaan dan membuat hukum sendiri atas nama Tuhan (Amien Rais, 1988: 22). Meskipun demikian, ada anasir teokrasi yang diambil al-Maududi, yakni pengertian kedaulatan tertinggi ada di tangan Allah.
    Dengan demikian, menurut al-Maududi, rakyat mengakui kedaulatan tertingggi ada di tangan Allah, dan kemudian, dengan sukarela dan atas keinginan rakyat sendiri, menjadikan kekuasaannya dibatasi oleh batasan-batasan perundang-undangan Allah Swt. (Al-Maududi, 1988: 67).Walhasil, secara esensial, konsep teo-demokrasi berarti bahwa Islam memberikan kekuasaan kepada rakyat, tetapi kekuasaan itu dibatasi oleh norma-norma yang datangnya dari Tuhan.
    Dengan kata lain, teo-demokrasi adalah sebuah kedaulatan rakyat yang terbatas di bawah pengawasan Tuhan. Atau, seperti diistilahkan al-Maududi, a limited popular sovereignty under suzerainty of God (Amien Rais, 1988: 23-24). Dalam bukunya yang lain, yaitu Islamic Law and Constitution (1962: 138-139), al-Maududi menggunakan istilah divine democracy (demokrasi suci) atau popular vicegerency (kekuasaan suci yang bersifat kerakyatan) untuk menyebut konsep negara dalam Islam (Asshidiqie, 1995: 17).
    Penggunaan Istilah Teo-Demokrasi Catatan kritis pertama adalah penggunaan istilah teo-demokrasi itu sendiri. Bolehkah kita menggunakan istilah Barat yang maknanya bertentangan dengan Islam, seperti teokrasi dan demokrasi, lalu diberi makna baru atau catatan-catatan agar tidak bertentangan dengan Islam?Memang, al-Maududi sendiri menolak konsep teokrasi dan demokrasi ala Barat yang sekular. Benar pula bahwa beliau pun lalu memberikan muatan makna baru yang islami seraya menolak muatan makna yang sekular. Namun, beliau sendiri tidak pernah menjelaskan argumentasi yang membolehkan pemaknaan ulang suatu istilah asing seperti yang dia lakukan. Inilah kiranya satu celah kelemahan konsep teo-demokrasi.
    Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, jika suatu istilah asing mempunyai makna yang bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya, jika maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh digunakan (An-Nabhani, 2001: 85-86). Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang islami dan yang tidak islami. Allah Swt. berfirman:]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا[Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan (kepada Muhammad), “Râ’inâ,” tetapi katakanlah, “Unzhurnâ,”…. (QS al Baqarah [2]: 104).Râ’inâ artinya, “sudilah kiranya Anda memperhatikan kami.”
    Pada saat para sahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut râ’inâ, padahal yang mereka katakan adalah ru’ûnah, yang artinya “amat bodoh.” Itulah sebabnya, Allah menyuruh supaya para sahabat menukar perkataan râ’inâ dengan unzhurnâ, yang sama artinya. Oleh Ihsan Sammarah, dalam kitabnya, Mafhûm al-Adalah al-Ijtimâ‘iyah fî al-Fikrî al-Islâmî al-Mu‘âshir (1991), ayat ini dijadikan dalil untuk menolak penggunaan istilah yang dapat menimbulkan kerancuan atau bias, yang pengertiannya kemungkinan berupa makna islami atau makna yang tidak Islami. Karena itu, penggunaan istilah demokrasi, teokrasi, atau teo-demokrasi tidak dapat diterima, karena pengertiannya mengandung ambivalensi antara yang mengartikannya menurut perspektif sekular dan yang mengartikannya menurut perspektif Islam. (Abdullah, 1996: 10-11).
    Kedaulatan dan Kekuasaan Catatan kritis kedua, bahwa konsep teo-demokrasi tidak secara jernih membedakan kedaulatan dan kekuasaan dalam perspektif Islam. Ada semacam kerancuan. Bahkan terkesan keduanya dicampuradukkan menjadi satu, karena kata teo mewakili konsep kedaulatan Tuhan (teokrasi), sedang kata demokrasi mewakili konsep kekuasaan rakyat.
    Meski disayangkan, namun hal ini wajar terjadi, karena dalam pemikiran politik Barat yang dominan di seluruh dunia, kedua hal tersebut memang berasal dari satu sumber yang sama, yaitu rakyat. Sebab, rakyat menurut Barat adalah sumber legislasi (source of legislation) sekaligus sumber kekuasaan (source of power).Meski demikian, sesungguhnya kedaulatan dan kekuasaan dapat dibedakan. Kedaulatan (as-siyâdah, sovereignty) merupakan konsep yang berkaitan dengan kewenangan membuat hukum (legislasi).
    Sedangkan kekuasaan (as-sulthan, authority) berkaitan dengan siapa yang berwenang menerapkan hukum itu dalam kekuasaan (Al-Khalidi, 1980: 24; Al-Jawi, 2003: 209-210).Berdasarkan pembedaan inilah, maka An-Nabhani (1990: 38-40) merumuskan konsepnya mengenai kedaulatan dan kekuasaan dalam Islam.
    Kedaulatan (as-siyâdah) dalam Islam ada di tangan syariat (as-siyâdah li asy-syar‘i), bukan di tangan rakyat. Rakyat tidak berhak membuat hukum, sebab yang menjadi Pembuat Hukum (Al-Musyarri’, Law Maker) hanyalah Allah Swt. (Lihat, misalnya, QS al-An‘am [6]: 57). Adapun kekuasaan (as-sulthân) ada di tangan umat (as-sulthân li al-ummah), sebab umatlah yang berhak membaiat siapa saja yang dikehendakinya untuk menjadi penguasa (khalifah). Dengan pembedaan yang tegas antara konsep kedaulatan dan kekuasaan ini, seperti dirumuskan oleh An-Nabhani, kerancuan berpikir tidak akan terjadi. Ini tentu berbeda dengan konsep teo-demokrasi yang menggabungkan konsep kedaulatan dan kekuasaan menjadi satu sehingga masih berpeluang merancukan dan menggelincirkan pemahaman.
    Kedaulatan Tuhan Catatan kritis ketiga, berkaitan dengan diakomodasinya konsep “kedaulatan Tuhan” (teokrasi) dalam konsep teo-demokrasi al-Maududi. Dalam hal ini, perlu kiranya dicermati, bahwa An-Nabhani mengusulkan konsep “kedaulatan di tangan syariat”, dan bukan konsep “kedaulatan Tuhan”. Secara substansial memang tidak ada perbedaan antara an-Nabhani dengan al-Maududi mengenai maknanya, yakni bahwa yang berhak membuat hukum hanya Allah semata dan manusia tidak berhak membuat hukum.
    Namun, di sini terlihat dengan jelas bahwa an-Nabhani berusaha dengan amat hati-hati untuk tidak menggunakan istilah “kedaulatan Tuhan” yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.Sikap an-Nabhani tersebut akan dapat dipahami karena dalam teori “kedaulatan Tuhan” terkandung konsep yang bertentangan dengan Islam.
    Teori “kedaulatan Tuhan” tak dapat dilepaskan dari konsep teokrasi yang berkembang di Barat pada Abad Pertengahan (abad ke-5 s/d ke-15 M). Menurut The Concise Oxford Dictionary, hal. 1321, istilah teokrasi dikaitkan dengan pemerintahan atau negara yang diperintah oleh Tuhan, baik secara langsung maupun melalui kelas kependetaan (Asshidiqie, 1995: 23). Dalam teokrasi Barat ini, konsep “kedaulatan Tuhan” mempunyai arti bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi atau kedaulatan adalah Tuhan. Selanjutnya, Tuhan mewakilkan kekuasaan-Nya kepada raja atau Paus (Amiruddin, 2000: 103-104). Karena mewakili Tuhan, maka segala perilaku raja atau Paus selalu terjaga dari kesalahan atau suci (ma‘shûm, infellible).
    Jadi, negara teokrasi—yang menjalankan teori kedaulatan Tuhan—merupakan negara yang dipimpin oleh gerejawan atau raja yang menganggap segala perilaku mereka terjaga dari kesalahan dan suci. Maka dari itu, apa yang mereka halalkan di bumi, tentu halal pula di langit. Apa yang mereka haramkan di dunia, tentu diharamkan pula di langit (Lihat: Dr. Yusuf Qaradhawy, Fiqih Daulah, hlm. 81).
    Bahkan menurut Imam Khomeini, tokoh kaum Syiah yang sangat terpengaruh dengan konsep teokrasi Eropa, kesucian para pemimpin/penguasa, berada pada martabat yang sangat tinggi, yang bahkan tidak bisa dijangkau oleh para nabi maupun malaikat muqarrabin (Lihat: Al-Imam Al-Khomeini, “Al-Wilâyah at-Takwîniyah,” Al-Hukumah Al-Islamiyah, hlm. 52).Dari uraian sekilas ini, tampak bahwa teori “kedaulatan Tuhan” sungguh tidak dapat dilepaskan dari konsep teokrasi yang bertentangan dengan Islam.
    Setidaknya ada tiga poin krusial yang menunjukkan kontradiksi teori “kedaulatan Tuhan” (teokrasi) dengan Islam.
    Pertama, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa adalah wakil Tuhan di muka bumi, sedangkan dalam Islam, seorang khalifah dalam negara Khilafah adalah wakil umat—bukan wakil Tuhan— dalam urusan kekuasaan dan penerapan syariat Islam (An-Nabhani, 1990: 48).
    Kedua, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa bersifat ma‘shûm, sedangkan dalam Islam, seorang khalifah bukan orang ma‘shûm; bisa saja dia berbuat dosa dan kesalahan. Karena itulah, amar makruf nahi mungkar disyariatkan (An-Nabhani, 1990: 119-121). Ketiga, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa atau gerejawan membuat undang-undang atau hukum yang berasal dari dirinya sendiri tanpa suatu acuan dan pedoman yang jelas dari wahyu Tuhan, sedangkan dalam Islam, penguasa mengadopsi hukum-hukum syariat berdasarkan ijtihad yang sahih dengan acuan dan pedoman yang jelas, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya (Djaelani, 1994: 86-87).
    Walhasil, adanya kontradiksi tajam antara “kedaulatan Tuhan” dan Islam inilah yang kemungkinan membuat An-Nabhani berhati-hati merumuskan konsepnya sebagai “kedaulatan di tangan syariat” (as-siyâdah li asy-syar‘i), bukan kedaulatan di tangan Allah (as-siyâdah li Allâh), demi kejernihan pemikiran.
    Penutup
    Dari uraian di atas, jelaslah bahwa konsep teo-demokrasi lebih banyak mendatangkan masalah dan kerumitan baru daripada mendatangkan kecemerlangan dan penyelesaian berbagai masalah. Dalam beberapa hal, konsep teo-demokrasi cukup bisa membedakan dengan kontras sistem Khilafah dan kerajaan. Akan tetapi, konsep ini tidak bisa membedakan secara jelas perbedaan sistem republik—atau republik Islam—dengan sistem Khilafah. Ini tentunya wajar karena konsep teo-demokrasi memang didasarkan pada sikap akomodatif antara Islam dan ide demokrasi, sebagai dasar sistem republik.
    Jika ini yang terjadi, maka terwujudnya sistem Khilafah akan mengalami hambatan dan akan memakan waktu lebih lama. Sebab, bisa jadi para aktivisnya terkecoh dengan jalan perjuangan kooperatif melalui perbaikan sistem republik yang ada. Apalagi kalau namanya sedikit diganti menjadi “republik Islam”, seperti misalnya Republik Islam Pakistan.Sudah selayaknya, kejernihan dan kecemerlangan berpikir selalu dikedepankan dalam upaya menuju kebangkitan umat. Sebab, umat Islam tidak akan mungkin mengalami kebangkitan pemikiran, kecuali dengan kembali mengambil pemikiran-pemikiran yang cemerlang (mustanîr).
    Konsep yang kabur atau kurang jelas sudah selayaknya dikesampingkan untuk menuju konsep yang lebih jernih dan cemerlang. Bukankah Nabi saw. telah bersabda:«دَعْ مَا يُرِيْبُكَ إِلىَ مَا لاَ يُرِيْبُكَ»Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu. (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan ath-Thabrani).
    Daftar Pustaka
    Abdullah, Muhammad Husain. 1996.
    Mafâhîm Islâmiyyah. Juz II. Cetakan I. Beirut: Darul Bayariq.
    Al-Jawi, M. Shiddiq. 2003.
    “Must Islam Accept Democracy?” dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz (Editor).
    Indonesian Politics and Society: A Reader. London-New York: RoutledgeCurzon, hlm. 207-211.Al-Khalidi, Mahmud Abdul Majid. 1980.
    Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm. Cetakan I. Kuwait: Darul Buhuts al-‘Ilmiyah.Al-Maududi, Abul A’la. 1988.
    Khilafah dan Kerajaan (Al-Khilâfah wa Al-Mulk). Alih Bahasa Muhammad al-Baqir. Cetakan II. Bandung: Mizan.Amiruddin, M. Hasbi. 2000.
    “Teori Kedaulatan Tuhan”. Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman. Cetakan I. Yogyakarta: UII Press, hlm. 103-105.An-Nabhani, Taqiyuddin. 2001.
    Nizhâm al-Islâm. Cetakan VI. t.tp. : t.p.Asshidiqie, Jimly. 1995.
    Islam dan Kedaulatan Rakyat. Cetakan I. Jakarta: Gema Insani Press.Djaelani, Abdul Qadir. 1994.
    “Kedaulatan Tertinggi dalam Negara”. Sekitar Pemikiran Politik Islam. Jakarta: Media Dakwah, hlm. 83-87.Khomeini, Imam. Tanpa tahun.
    Al-Hukûmah al-Islâmiyyah. T.tp. : t.p.Rais, Amien. 1988. “Kata Pengantar”. Khilafah dan Kerajaan (Al-Khilâfah wa Al-Mulk). Alih Bahasa Muhammad al-Baqir. Cetakan II. Bandung: Mizan.Sammarah, Ihsan. 1991.
    Mafhûm al-‘Adalah al-Ijtimâ‘iyyah fî al-Fikrî al-Islâmî al-Mu‘âshir. Cetakan II. Beirut: Dar an-Nahdhah al-Islamiyah

    more
  • Pelajaran Dari Bencana TSUNAMI Bagi Kita

    Pelajaran Dari Bencana TSUNAMI Bagi Kita

    HARUN YAHYA

    Gempa bumi tanggal 26 Desember 2004 di Asia Tenggara, yang terbesar dalam kurun waktu 40 tahun terakhir dan terbesar kelima sejak tahun 1900, tercatat 9 pada skala Richter. Gempa tersebut beserta gelombang tsunami yang terjadi setelahnya menyebabkan bencana yang menewaskan lebih dari 220.000 orang. Patahan seluas 1.000 kilometer persegi yang muncul akibat pergerakan sejumlah lempengan di bawah permukaan bumi dan energi raksasa yang ditimbulkan oleh bongkahan tanah raksasa yang berpindah tempat, berpadu dengan energi raksasa yang terjadi di samudra untuk membentuk gelombang tsunami. Gelombang tsunami itu menghantam negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Sri Lanka, India, Malaysia, Thailand, Bangladesh, Myanmar, Maladewa dan Seychelles, dan bahkan pesisir pantai Afrika seperti Somalia, yang terletak sejauh kurang lebih 5.000 kilometer.


    Istilah "tsunami," yang dalam bahasa Jepang berarti gelombang pelabuhan, menjadi bagian dari bahasa dunia pasca tsunami raksasa Meiji pada tanggal 15 Juni 1896 yang melanda Jepang dan menyebabkan 21.000 orang kehilangan nyawa.


    Untuk memahami tsunami, sangatlah penting untuk dapat membedakannya dari pergerakan pasang-surut dan gelombang biasa yang diakibatkan oleh angin. Angin yang bertiup di atas permukaan laut menimbulkan arus yang terbatas pada lapisan bagian atas laut dengan memunculkan gelombang-gelombang yang relatif kecil. Misalnya; para penyelam dengan tabung udara dapat dengan mudah menyelam ke bawah dan mencapai lapisan air yang tenang. Gelombang laut mungkin dapat mencapai setinggi 30 meter atau lebih saat terjadi badai dahsyat, tapi hal ini tidak menyebabkan pergerakan air di kedalaman. Selain itu, kecepatan gelombang laut biasa yang diakibatkan angin tidaklah lebih dari 20 km/jam. Sebaliknya, gelombang tsunami dapat bergerak pada kecepatan 750-800 km/jam. Gelombang pasang surut bergerak di permukaan bumi dua kali dalam rentang waktu satu hari dan, seperti halnya tsunami, dapat menimbulkan arus yang mencapai kedalaman hingga dasar samudra. Namun, berbeda dengan gelombang pasang surut, penyebab gelombang tsunami bukanlah gaya tarik bumi dan bulan.


    Tsunami merupakan gelombang laut berperiode panjang yang terbentuk akibat adanya energi yang merambat ke lautan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi dan runtuhnya lapisan-lapisan kerak bumi yang diakibatkan bencana alam tersebut di samudra atau di dasar laut, peristiwa yang melibatkan pergerakan kerak bumi seperti pergeseran lempeng di dasar laut, atau dampak tumbukan meteor. Ketika lantai dasar samudra berpindah tempat dengan kecepatan tinggi, seluruh beban air laut di atasnya terkena dampaknya. Apa yang terjadi di lantai dasar samudra dapat disaksikan pengaruhnya di permukaan air laut, dan keseluruhan beban air laut tersebut, hingga kedalaman 5.000 - 6.000 meter, bergerak bersama dalam bentuk gelombang. Satu rangkaian bukit dan lembah gelombang itu dapat meliputi wilayah hingga seluas 10.000 kilometer persegi.


    TSUNAMI TIDAK BERDAMPAK DI LAUTAN LEPAS


    Di laut lepas tsunami bukanlah berupa tembok air sebagaimana yang dibayangkan kebanyakan orang, tetapi umumnya merupakan gelombang berketinggian kurang dari 1 meter dengan panjang gelombang sekitar 1.000 kilometer. Di sini dapat dipahami bahwa permukaan gelombang memiliki kemiringan sangat kecil (ketinggian 1 cm yang terbentang sejauh 1 km). Di wilayah samudra dalam dan lepas, gelombang seperti ini terjadi tanpa dapat dirasakan, meskipun bergerak pada kecepatan sebesar 500 hingga 800 km/jam. Hal ini dikarenakan pengaruhnya tersamarkan oleh gelombang permukaan laut biasa. Agar lebih memahami betapa tingginya kecepatan gelombang tsunami, dapat kami katakan bahwa gelombang tersebut mampu menyamai kecepatan pesawat jet Boeing 747. Tsunami yang terjadi di laut lepas tidak akan dirasakan sekalipun oleh kapal laut.


    TSUNAMI MEMINDAHKAN 100.000 TON AIR KE DARATAN


    Penelitian menunjukkan bahwa tsunami ternyata bukan terdiri dari gelombang tunggal, melainkan terdiri atas rangkaian gelombang dengan satu pusat di tengah, seperti sebuah batu yang dilemparkan ke dalam kolam renang. Jarak antara dua gelombang yang berurutan dapat mencapai 500-650 kilometer. Ini berarti tsunami dapat melintasi samudra dalam hitungan jam saja.

    Tsunami hanya melepaskan energinya ketika mendekati wilayah pantai. Energi yang terbagi merata pada segulungan air raksasa menjadi semakin memadat seiring dengan semakin mengerutnya gulungan air tersebut, dan meningkatnya tinggi gelombang permukaan secara cepat dapat diamati. Gelombang berketinggian kurang dari 60 cm di laut lepas kehilangan kecepatannya saat mendekati perairan dangkal, dan jarak antargelombangnya pun berkurang. Akan tetapi, gelombang yang saling bertumpang tindih memunculkan tsunami dengan membentuk dinding air.

    Gelombang raksasa ini, yang biasanya mencapai ketinggian 15 meter tapi jarang melebihi 30 meter, melepaskan kekuatan dahsyat saat menerjang pantai dengan kecepatan tinggi, sehingga menyebabkan kerusakan hebat dan menelan banyak korban jiwa.


    Tsunami memindahkan lebih dari 100.000 ton air laut ke daratan untuk setiap meter garis pantai, dengan daya rusak yang sulit dibayangkan. (Gelombang tsunami terbesar yang pernah diketahui, yang melanda Jepang pada bulan Juli 1993, naik hingga 30 meter di atas permukaan air laut.) Tanda awal datangnya tsunami biasanya bukanlah berupa dinding air, akan tetapi surutnya air laut secara mendadak.


    TSUNAMI-TSUNAMI BESAR DALAM SEJARAH


    Gelombang-gelombang laut raksasa terbesar akibat gempa bumi yang tercatat dalam sejarah adalah sebagai berikut:
    Gelombang raksasa paling tua yang pernah diketahui akibat gempa di laut, yang diberi nama "tsunami" oleh orang Jepang dan "hungtao" oleh orang Cina, adalah yang terjadi di Laut Tengah sebelah timur pada tanggal 21 Juli 365 M dan menewaskan ribuan orang di kota Iskandariyah, Mesir.


    Ibukota Portugal hancur akibat gempa dahsyat Lisbon pada tanggal 1 November 1775. Gelombang samudra Atlantik yang mencapai ketinggian 6 meter meluluhlantakkan pantai-pantai di Portugal, Spanyol dan Maroko.


    27 Agustus 1883: Gunung berapi Krakatau di Indonesia meletus dan gelombang tsunami yang menyapu pantai-pantai Jawa dan Sumatra menewaskan 36.000 orang. Letusan gunung berapi tersebut sungguh dahsyat sehingga selama bermalam-malam langit bercahaya akibat debu lava berwarna merah.


    15 Juni 1896: "Tsunami Sanriku" menghantam Jepang. Tsunami raksasa berketinggian 23 meter tersebut menyapu kerumunan orang yang berkumpul dalam perayaan agama dan menelan 26.000 korban jiwa.


    17 Desember 1896: Tsunami merusak bagian pematang Santa Barbara di California, Amerika Serikat, dan menyebabkan banjir di jalan raya utama.


    31 Januari 1906: Gempa di samudra Pasifik menghancurkan sebagian kota Tumaco di Kolombia, termasuk seluruh rumah di pantai yang terletak di antara Rioverde di Ekuador dan Micay di Kolombia; 1.500 orang meninggal dunia.


    1 April 1946: Tsunami yang menghancurkan mercu suar Scotch Cap di kepulauan Aleut beserta lima orang penjaganya, bergerak menuju Hilo di Hawaii dan menewaskan 159 orang.


    22 Mei 1960: Tsunami berketinggian 11 meter menewaskan 1.000 orang di Cili dan 61 orang di Hawaii. Gelombang raksasa melintas hingga ke pantai samudra Pasifik dan mengguncang Filipina dan pulau Okinawa di Jepang.


    28 Maret 1964: Tsunami "Good Friday" di Alaska menghapuskan tiga desa dari peta dengan 107 warga tewas, dan 15 orang meninggal dunia di Oregon dan California.


    16 Agustus 1976: Tsunami di Pasifik menewaskan 5.000 orang di Teluk Moro, Filipina.


    17 Juli 1998: Gelombang laut akibat gempa yang terjadi di Papua New Guinea bagian utara menewaskan 2.313 orang, menghancurkan 7 desa dan mengakibatkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal.


    26 Desember 2004: Gempa berkekuatan 8,9 pada skala Richter dan gelombang laut raksasa yang melanda enam negara di Asia Tenggara menewaskan lebih dari 156.000 orang.


    PENYEBAB TINGGINYA DAYA RUSAK TSUNAMI


    Menurut informasi yang diberikan oleh Dr. Walter C. Dudley, profesor oseanografi dan salah satu pendiri Museum Tsunami Pasifik, tak menjadi soal seberapa besar kekuatan gempa bumi, pergerakan lantai dasar samudra merupakan syarat terjadinya tsunami. Dengan kata lain, semakin besar perpindahan lempeng kerak bumi di lantai dasar samudra, semakin besar jumlah air yang digerakkannya, dan hal ini akan menambah kedahsyatan tsunami. Hal lain yang meningkatkan daya rusak tsunami adalah struktur pantai yang diterjangnya: Selain faktor seperti bentuk pantai yang berupa teluk atau semenanjung, landai atau curam, bagian dari pantai yang selalu berada di dalam air mungkin saja memiliki struktur yang dapat menambah kedahsyatan gelombang pembunuh.


    Dalam pernyataannya lain, yang memperjelas bahwa tindakan pencegahan yang dilakukan tidak dapat dianggap sebagai jalan keluar sempurna, Dudley mengatakan bahwa Amerika dan Jepang telah mendirikan perangkat pemantau paling mutakhir di Samudra Pasifik, tapi seluruh perangkat ini memiliki tingkat kesalahan lima puluh persen!


    TANDA-TANDA ZAMAN AKHIR


    Bencana alam, yang tidak dapat dicegah menggunakan sarana teknologi atau tindakan penanggulangan dini, menunjukkan betapa tak berdaya manusia sesungguhnya.
    Dari abad ke-20, yang ditengarai sebagai "abad bencana alam", hingga kini, telah terjadi sejumlah bencana alam besar seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin tornado, badai, angin topan, angin puyuh, dan banjir, disamping tsunami, dan semua ini telah menimpakan kerusakan parah dan merenggut nyawa jutaan manusia. Ketika seseorang memikirkan fenomena luar biasa ini, dapat dipahami bahwa hal ini memiliki kemiripan dengan fenomena alam yang dinyatakan sebagai pertanda masa awal dari Zaman Akhir.


    Menurut apa yang dinyatakan dalam hadits, Zaman Akhir adalah suatu masa yang akan datang menjelang terjadinya hari kiamat, dan ketika nilai-nilai Al Qur'an tersebar luas ke masyarakat. Tahap pertama dari Zaman Akhir adalah di kala manusia menjauhkan diri dari nilai-nilai ajaran agama, ketika peperangan semakin meningkat, dan fenomena alam luar biasa terjadi.
    Demikianlah, di dalam sejumlah hadits, kota-kota dan bangsa-bangsa yang dilenyapkan dari lembaran sejarah dikabarkan sebagai tanda-tanda Zaman Akhir. Dalam hadits-hadits yang mengupas masalah tersebut Nabi kita menyatakan:
    "Saat (Hari Akhir) tidak akan terjadi hingga ... gempa bumi menjadi sering terjadi." (Bukhari)
    "Peristiwa-peristiwa besar akan terjadi di masanya [Imam Mahdi]." (Ibnu Hajar Haytahami, Al-Qawl al-Mukhtasar fi'alamat al-Mahdi al-Muntazar, h. 27)
    Ada dua peristiwa besar sebelum hari Kiamat ... dan kemudian tahun-tahun gempa bumi. (Diriwayatkan oleh Ummu Salamah (r.a.))
    "Banyak peristiwa yang begitu menyedihkan akan terjadi di masanya [Imam Mahdi]." (Imam Rabbani, Letters of Rabbani, 2/258)


    Di tahap kedua Zaman Akhir, Allah akan membebaskan manusia dari kebobrokan akhlak dan peperangan melalui Imam Mahdi. Di masa ini, yang dikenal sebagai Zaman Keemasan, peperangan dan pertikaian akan berakhir, dunia akan dipenuhi oleh kemakmuran, keberlimpahan dan keadilan, dan nilai-nilai ajaran Islam akan melingkupi bumi dan diamalkan secara luas. Masa seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya, dengan izin Allah, tetapi akan berlangsung sebelum hari kiamat. Tahap ini sekarang tengah menunggu saatnya yang ditentukan oleh Allah.


    Segala sesuatu di bawah kendali Allah. Orang-orang beriman yang memahami kebenaran ini dan yang memiliki keimanan tulus kepada Allah, berserah diri kepada Tuhan kita dengan pemahaman bahwa mereka tengah mengikuti takdir mereka. Allah telah mengatur segala sesuatu dengan sempurna, hingga rinciannya yang terkecil, sejak penciptaan bumi hingga Hari Kiamat. Segala sesuatu dicatat dalam kitab "Lauh Mahfuz". Segala sesuatu telah terjadi dalam satu waktu dalam pandangan Allah, Yang tidak terikat oleh ruang ataupun waktu, dan ruang serta waktu dari setiap peristiwa telah ditetapkan. Fakta ini dinyatakan dalam sebuah ayat: "Untuk tiap-tiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kamu akan mengetahui." (Al Qur'an, surat Al An'aam, 6:67)


    © 2005 Harun Yahya International. Hak Cipta Terpelihara. Semua materi dapat disalin, dicetak dan disebarkan dengan mencantumkan sumber situs web ini info@harunyahya.com

    more
  • Nama Para Nabi Tertulis dalam Prasasti Ebla,
    1500 Tahun Lebih Tua daripada Taurat
    HARUN YAHYA
    Berasal dari masa sekitar 2500 SM, prasasti Ebla memberikan keterangan teramat penting mengenai sejarah agama-agama. Sisi terpenting mengenai prasasti Ebla, yang ditemukan para ahli arkeologi pada tahun 1975 dan yang sejak itu telah menjadi pokok bahasan dari banyak penelitian dan perdebatan, adalah terdapatnya nama tiga orang nabi yang disebutkan dalam kitab-kitab suci.

    Penemuan prasasti Ebla setelah ribuan tahun dan informasi yang dikandungnya sungguh sangat penting dari sudut pandang perannya dalam memperjelas letak geografis kaum-kaum yang disebutkan dalam Al Qur'an.

    Sekitar 2500 SM, Ebla adalah sebuah kerajaan yang meliputi suatu wilayah yang di dalamnya termasuk ibukota Syria, Damaskus, dan Turki bagian tenggara. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaan di bidang kebudayaan dan ekonominya, namun setelah itu, sebagaimana yang menimpa banyak peradaban besar, menghilang dari panggung sejarah. Tampak dari catatan yang terawetkan tersebut bahwa Kerajaan Ebla merupakan pusat utama kebudayaan dan perdagangan di masanya.(1) Penduduk Ebla memiliki sebuah peradaban yang membangun lembaga-lembaga arsip negara, mendirikan perpustakaan-perpustakaan dan mencatat aneka perjanjian perdagangan secara tertulis. Mereka bahkan memiliki bahasa mereka sendiri, yang disebut sebagai Eblaite.

    Sejarah Agama-Agama Zaman Dahulu


    Peran penting sesungguhnya Kerajaan Ebla, yang dianggap sebagai sebuah keberhasilan besar bagi arkeologi klasik ketika pertama kali ditemukan di tahun 1975, mengemuka dengan ditemukannya sekitar 20.000 prasasti dan penggalan tulisan paku. Naskah ini empat kali lebih banyak daripada seluruh naskah bertulisan paku yang diketahui para arkeolog selama 3.000 tahun terakhir.


    Ketika bahasa yang digunakan dalam prasasti-prasasti tersebut diterjemahkan oleh seorang berkebangsaan Italia Giovanni Pettinato, penerjemah naskah-naskah kuno dari Universitas Roma, nilai penting prasasti tersebut semakin dipahami. Alhasil, penemuan Kerajaan Ebla dan kumpulan naskah negara yang luar biasa tersebut tidak hanya menarik perhatian di bidang arkeologi, tapi juga bagi kalangan agamawan. Hal ini dikarenakan selain nama-nama seperti Mikail (Mi-ka-il) dan Thalut (Sa-u-lum), yang berperang bersama Nabi Dawud, prasasti-prasasti ini juga menuliskan nama-nama nabi yang disebutkan di dalam tiga kitab suci: Nabi Ibrahim (Ab-ra-mu), Nabi Dawud (Da-u-dum) dan Nabi Ismail (Ish-ma-il). (2)
    Pentingnya Nama-Nama yang Disebut dalam Prasasti Ebla


    Nama para nabi yang ditemukan dalam prasasti Ebla memiliki nilai teramat penting karena ini adalah kali pertama nama-nama tersebut dijumpai dalam naskah bersejarah setua itu. Informasi ini, yang berasal dari zaman 1500 tahun sebelum Taurat, sangatlah mengejutkan. Kemunculan nama Nabi Ibrahim di dalam prasasti tersebut menyatakan secara tertulis bahwa Nabi Ibrahim dan agama yang dibawanya telah ada sebelum Taurat.


    Para sejarawan mengkaji prasasti Ebla dari sudut pandang ini, dan penemuan besar tentang Nabi Ibrahim dan misi yang diembannya menjadi bahan penelitian dalam kaitannya dengan sejarah agama-agama. David Noel Freedman, arkeolog dan peneliti Amerika mengenai sejarah agama-agama, melaporkan berdasarkan penelitiannya nama-nama nabi seperti Ibrahim dan Ismail di dalam prasasti tersebut. (3)


    Nama-Nama Lain di dalam Prasasti


    Sebagaimana disebutkan di atas, nama-nama yang ada di dalam prasasti adalah nabi-nabi yang disebutkan di dalam tiga kitab suci, dan prasasti tersebut jauh lebih tua daripada Taurat. Selain nama-nama ini terdapat pula hal-hal lain dan nama-nama tempat di dalam prasasti tersebut, yang dengannya dapat diketahui bahwa penduduk Ebla adalah para pedagang yang sangat berhasil. Nama Sinai, Gaza dan Yerusalem, yang tidak terlalu jauh letaknya dari Ebla, juga terdapat di dalam tulisan tersebut, yang menunjukkan bahwa penduduk Ebla memiliki hubungan yang sangat baik dengan tempat-tempat tersebut di bidang perdagangan dan kebudayaan. (4)


    Satu rincian penting yang diketahui dari prasasti tersebut adalah nama-nama wilayah seperti Sodom dan Gomorrah, tempat berdiamnya kaum Luth. Diketahui bahwa Sodom dan Gomorrah adalah sebuah wilayah di pesisir Laut Mati tempat bermukimnya kaum Luth dan tempat di mana Nabi Luth mendakwahkan risalahnya dan menyeru masyarakat untuk hidup mengikuti nilai-nilai ajaran agama. Selain dua nama ini, kota Iram, yang tercantum di dalam ayat-ayat Al Qur'an, juga di antara yang tersebut di dalam prasasti Ebla.


    Sisi paling penting untuk dicermati dari nama-nama ini adalah bahwa selain dari naskah-naskah yang disampaikan oleh para nabi, nama-nama tersebut belum pernah muncul di dalam naskah mana pun sebelumnya. Ini adalah bukti tertulis penting yang menunjukkan bahwa para nabi yang medakwahkan risalah satu agama yang benar di masa itu telah mencapai wilayah-wilayah tersebut. Dalam sebuah tulisan di majalah Reader's Digest, tercatat di masa itu bahwa terdapat pergantian agama dari penduduk Ebla selama masa pemerintahan Raja Ebrum dan bahwa masyarakat mulai menambahkan imbuhan di depan nama-nama mereka dalam rangka meninggikan nama Tuhan Yang Mahakuasa.


    Janji Allah Adalah Benar…


    Sejarah Ebla dan prasasti Ebla yang ditemukan setelah 4.500 tahun sesungguhnya mengarahkan kepada satu kebenaran yang teramat penting: Allah telah mengirim utusan-utusan kepada penduduk Ebla, sebagaimana yang Dia lakukan ke setiap kaum, dan para utusan ini menyeru kaum mereka kepada agama yang benar.
    Sebagian orang memeluk agama yang sampai kepada mereka sehingga mereka berada di jalan yang benar, sedangkan yang lain menentang risalah para nabi dan lebih memilih kehidupan yang nista. Tuhan, Penguasa langit dan bumi, dan segala sesuatu di antara keduanya, mewahyukan kenyataan ini dalam Al Qur'an:


    Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS. An Nahl, 16: 36)


    Daftar pustaka:

    1) "Ebla", Funk & Wagnalls New Encyclopaedia, © 1995 Funk & Wagnalls Corporation, Infopedia 2.0, SoftKey Multimedia Inc.

    2) Howard La Fay, "Ebla: Splendour of an Unknown Empire," National Geographic Magazine, December 1978, h. 736; C. Bermant and M. Weitzman, Ebla: A Revelation in Archaeology, Times Books, 1979, Wiedenfeld and Nicolson, Great Britain, h. 184.

    3) Bilim ve Teknik magazine (Science and Technology), No. 118, September 1977 and No. 131 October 1978

    4) For detailed information, please see Harun Yahya's Miracles of the Qur'an.

    more